Profile Picture

Profile Picture

8/06/2014

KTKLN - TKI wajib punya...

Tidak seperti sebelumnya, pada perjalanan kali ini pihak Maskapai meminta passport saya di validasi terlebih dahulu KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri ) atau Overseas Worker ID di bagian BNP2TKI.
Sebelumnya Pada September 2012 saya juga pernah diminta pihak imigrasi untuk melakukan validasi passport-KTKLN di bagian BNP2TKI sebelum boarding ke pesawat.

Tapi sejak rentang Agustus 2013-April 2014 ( 4 kali perjalanan ). Pihak imigrasi maupun maskapai tidak pernah lagi mempertanyakan validasi passport dengan KTKLN. Menurut petugas BNP2TKI, terjadi perubahan kebijakan per April 2014. ( Lihat gambar )





Jadi makhluk apakah KTKLN itu..
KTKLN merupakan kartu identitas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri. Serta berfungsi sebagai instrumen perlindungan yang baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air).

KTKLN berbentuk smart card chip microprocessor contactless dan menyimpan data digital TKI yang dapat di update dan dibaca card reader RFID.

Untuk detailnya bisa di baca dari web resmi nya disini .

Tapi berdasarkan pengalaman saya membuat KTKLN di bandara Soekarno-Hatta. Saya bisa rangkumkan

Silakan disiapkan dokumen dibawah ini :

1. Copy ktp
2. Copy passport
3. Copy ticket
4. Copy visa
5. Copy Letter guarantee
6. Copy kontrak kerja.

Sebaiknya disiapkan dari rumah, karena cukup sulit mencari tempat untuk fotokopi, print dsb di bandara. Kalaupun ada harga nya lumayan. 1 lembar bisa 5-15rb.

Setelah dokumen semua disiapkan, silakan mengantri dan mengisi formulir di bagian BNPTKI, di terminal 2 ada nya di pojokan paling ujung. 

Inilah alurnya :

Setelah mengisi formulir, akan diwawancara oleh petugas BNP2TKI, kemudian setelah itu difoto dan tinggal menunggu pencetakan KTKLN. Maka jadilah kartu untuk para pejuang Devisa. :D
Contoh KTKLN saya

Catatan :
- Proses dan alurnya sebenarnya sangat mudah.
- Dalam pembuatan KTKLN, tidak dipungut biaya. Mudah2an sudah tidak ada lagi praktik pungli. Apalagi dengan ada nya kejadian ini :
detikcom | Sidak Terminal II Bandara Soetta Tengah Malam, KPK Amankan Oknum BNP2TKI

No comments: